Akta Pendirian PT MSH Dipertanyakan

MANGUNINEWS.COM, Manado – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Penyertaan Modal mempertanyakan akta pendirian PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Penyertaan Modal ke PT MSH, Careig Naichel Runtu (CNR).

Dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan eksekutif. Ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan terkait masalah PT MSH. “Pembahasan tadi memintakan agar pada pembahasan selanjutnya diberikan akta pendirian perusahaan PT MSH. Karena ada yang bilang notarisnya sudah meninggal. Karena ada yang bertanya, masih sah atau tidak (PT MSH, red) maka di pembahasan selanjutnya dimintakan akte pendirian perusahaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada rapat tersebut belum ada kesimpulan. Pansus akan melakukan kunjungan lapangan. Dalam rangka mengunjungi tempat-tempat mana aset yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada PT MSH.

“Tentu kita akan mengetahui itu ketika melakukan kunjungan lapangan,” ujarnya.

Pembahasan-pembahasan selanjutnya akan dilakukan dengan pihak instansi yang terkait di dalamnya. Ke depan masih akan membicarakannya dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulut.

“Jadi kita belum ada kesimpulan karena masih akan turun lapangan dan akan dibahas kembali,” kuncinya. (Anugrah Pandey)