MANGUNINEWS.COM, Airmadidi – Dengan menerapkan protokol kesehatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Standar Pertanggungjawaban Perbendaharaan di hotel Sutan Raja Minut, Senin (24/8/2020).
Anggota Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Koordinator Hukum Humas Data dan Informasi Supriyadi Pangellu, saat membuka kegiatan mengatakan, Bimtek ini dilakukan guna menciptakan pengelolaan keuangan di lingkup Bawaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kesuksesan Pilkada 2020, harus dibarengi dengan sukses pengelolaan keuangan. Untuk itu pengelola keuangan, harus menunjukkan kinerjanya yang terbaik. Selain menyukseskan Pilkada, jajaran pengawas juga harus menyukseskan pengelolaan keuangan,” tutur Pangellu.
Sementara itu, Koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Minut Michael Polii,
semua peserta Bimtek bisa teredukasi dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Perlu dimaklumi juga fleksibilitas waktu terkait penyesuaian jadwal kegiatan. Dengan pelaksanan Bimtek ini semoga dapat menciptakan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan Panwascam dengan pengelolaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat dalam pembanguna demokrasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minut,” terang Polii.
Kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar, mengingatkan kepada sekretariat dan pengelola keuangan di Panwascam harus menyamakan persepsi terkait ketentuan pengelolaan keuangan.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi para peserta,” tutup Ambar.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, Panwascam Minut, staf sekretariat Bawaslu den sejumlah pemateri. (TIM MN)