MANGUNINEWS.COM, Airmadidi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Serta Bupati dan Wakil Bupati Minut 2020, bersama stakeholder, Rabu (7/10/2020).
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, melalui Kordiv PHH Bawaslu Minut Rahman Ismail, mengatakan bahwa rakor tersebut dilakukan untuk memperkuat tahapan Pemilu dengan mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran.
“Tentunya kita tidak tahu potensi di Pilkada nanti. Oleh karena itu, Bawaslu Minut beserta jajaran tidak main-main dan akan terus melakukan pengawasan terkait apa yang kita bahas dalam rakor ini,” tegas Ismail didampingi Kordiv HP3S Rocky Ambar.
Kesempatan yang sama, dikatakan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay Dondokambey, rakor ini sangat penting dilakukan dalam menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti.
“Tentunya apa yang dilakukan harus mengacu pada regulasi yang ada, sehingga rakor ini sangat penting untuk kita ikuti agar apa yang diharapkan berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Dondokambey.
Diketahui, kegiatan rakor menggunakan protokol kesehatan ini turut dihadiri Kapolres AKBP Grace Rahakba, Penghubung Dandim Mayor Inf F Pusung, Komisioner KPU Hendra Lumanauw dan sejumlah pengurus partai pengusung calon kepala daerah. (TIM MN)