Ada nada peringatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) diharapkan ada data pemilih yang baik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun disasar.
Penegasan itu disampaikan personil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2019, Winsulangi Salindeho. Anggota Komisi I DPRD Sulut ini menyampaikan, ketika akan menghadapi Pilkada 2020 maka perlu diperhatikan masalah data.
“Memang belum ada Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) terkait info akan dilaksanakan 9 Desember sehingga Dinas Kependudukan diharapkan punya data yang baik,” tegas Salindeho, saat pembahasan LKPJ Gubernur 2019 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Rabu (22/4), di ruang paripurna DPRD Sulut.
Ia mengharapkan, jangan sampai data yang di provinsi berbeda dengan di kabupaten dan kota. Maka diharapkannya antara Disdukcapil Provinsi dan kabupaten kota bisa sinkron.
“Dinas Kependudukan harus punya data yang baik, jangan sampai berbeda dengan kabupaten kota yang melaksanakan pilkada,” tegasnya.
Menurut dia, apabila ini tidak diseriusi maka akan jadi masalah di kemudian hari. Itu apabila tidak ada kesamaan data, terutama jumlah penduduk yang akan memilih.
“Karena ini merupakan hal-hal yang harus kita waspada dari sekarang karena data kependudukan itu harus baik,” tutup anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Nusa Utara ini. (Tim Man)