MANGUNINEWS.COM, Minanga – Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut), gelar Training of Treiner (TOT) Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (PPWA).
Agenda ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Minanga Timur, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (12/23) – Minggu (17/23).
Direktur Pelayanan Komunitas AMAN, Yoga Kipli mengatakan bahwa komunitas adat yang ada di Indonesia saat ini banyak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Di antaranya tindakan diskriminasi.
“Masalahnya masyarakat adat (MA) ini belum banyak diakui oleh negara, karena dari segi undang-undang belum ada. Tetapi peluang pengakuannya sudah ada, yang di mana ada beberapa undang-undang sektoral yang memberikan peluang supaya masyarakat adat itu bisa diakui,” ucap Yoga saat diwawancari.
Menurutnya, sekarang itu momennya masyarakat adat harus bisa menunjukan dirinya, karena di Indonesia untuk menjadi masyarakat adat itu harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya menunjukan bagaimana sejarah dan wilayah adatnya. Kalau masyarakat adat tidak bisa menunjukan wilayah adatnya, artinya mereka dianggap bukan masyarakat adat.
“Tantangan masyarakat adat di Indonesia inikan budaya tutur, mereka tidak pernah membuat dokumen sejarah ataupun wilayah, mereka hanya tahu pasti di dalam pikiran yang diceritakan kepada anak cucunya,” sambungnya.
Yoga menegaskan, ketika bernegosiasi dengan pemerintah dalam konteks menunjukan keberadaan masyarakat adat ini, penting untuk mendokumentasikannya.
“Salah satu cara mendokumentasikannya adalah melalui pemetaan partisipatif wilayah adat. Dalam proses pemetaan partisipatif wilayah ini, masyarakat adat itu diajarkan bagaimana menyiapkan dokumen terkait pembuktian-pembuktian bahwa dirinya masyarakat adat,” jelas Yoga.
Menurutnya, pemerintah sendiri tidak punya data di mana saja ada masyarakat adat. “Kalau kawan-kawan ingin coba cek, silahkan. Misalnya tanya ke bupati. Di bupati tanya berapa komunitas adat yang ada di kabupatennya, pasti tidak tahu karena tidak ada dokumen-dokumen tersebut,” ujarnya.
“Artinya, sekarang mulailah kita mencoba masyarakat adat yang ada di sulut ini bisa menunjukkan dirinya, bisa menunjukkan identitasnya, bisa menunjukan wilayah adatnya, kalau di Sulut ini ada masyarakat adat,” urainya.
Ia juga menjelaskan, kalau melihat dari sisi mata Jakarta, pemerintah pusat, di mana pemerintah, dia tidak melihat kalau di Sulut ini ada masyarakat adatnya.
Ditegaskan, pelatihan ini memang ditujukan supaya pengurus AMAN, khususnya di Sulut bisa memberikan layanan pemetaan partisipatif wilayah adat kepada anggotanya.
“Melalui proses ini diharapkan ada kader-kader AMAN yang mampu memberikan layanan tersebut,” ucap Yoga.
Apalagi menurutnya di Sulut proses pemetaan atau proses layanan pemetaan kepada pengurus anggota AMAN belum terlalu masif dan masih lamban.
“Mudah-mudahan ke depannya, pasca pelatihan ini kader-kader yang sudah dilatih ini sudah bisa bergerak untuk memberikan layanan kepada komunitas adat anggota AMAN, supaya bisa segera memetakan wilayah adatnya,” tandasnya.