DPRD Minahasa Langsungkan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu 3 Anggota Legislatif

MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat paripurna pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) tiga anggota legislatif sisa masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung diruang sidang DPRD Minahasa, pada Rabu (27/3).

Dipimpin langsung Ketua DPRD Glady Kandouw, yang didampingi Wakil Ketua l Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua ll Denny Kalangi, dan Sekretaris Rianny Suwarno,Rapat Paripurna DPRD ini juga  dihadiri sejumlah anggota dewan.

Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan nota pelantikan dan pengambilan sumpah janji sekaligus pemasangan pin kepada anggota legislatif yang baru oleh Ketua DPRD Glady Kandouw SE.

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, dalam kesempatan ini menyerahkan surat keputusan (SK) pelantikan kepada ketiga anggota legislatif yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati Kumendong menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tiga anggota legislatif sebelumnya, atas dedikasi serta komitmen selama mengemban tugas sebagai anggota DPRD Minahasa.

Bupati Kumendong juga menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya tiga anggota DPRD Minahasa yang baru saja mengambil sumpah janji pergantian antar waktu.

“Saya berharap dengan adanya pergantian anggota DPRD di sisa masa jabatan 2019-2024 ini, tidak mempengaruhi ritme dalam mengawal amanah rakyat dan partai yang diwakili demi kemajuan dan kemajuan bersama,” ujar Bupati Kumendong.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Riany Suwarno membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara terkait pergantian antar waktu anggota DPRD Minahasa.

Untuk diketahui, tiga anggota yang di PAW, antara lain Deily Watulingas dari Demokrat (Dapil I), Debi Kaseger Demokrat (Dapil II), dan Ansye Taniowas Nasdem (Dapil II). Sedangkan legislatif yang baru akan mengisi posisi ketiganya yakni Renaldo Sengke, Rini Kambey dan Paula Assa.

Adapun Deily Watulingas digantikan oleh Renaldo Sengke. Alasan digantinya Deily, dikarenkan mendapat surat teguran dari Partai Demokrat. Sementara untuk Debi Kaseger diganti Rini Kambey dan Ansye digantikan Paula Assa. Keduanya di PAW karena pada Pileg 2024, pindah ke PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh forkopimda, para asisten, kepala dinas/badan, jajaran pemkab, para undangan, dan insan pers.(Glen)