MANGUNINEWS.COM, Manado – Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara, mengamankan sejumlah anak muda yang kedapatan mabuk. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu akibat ulah para pelaku yang melakukan keributan.
Hal itu disampaikan Katimsus Unit Reaksi Cepat (URC) Maleo Polda Sulut, Kompol. Prevly Tampanguma.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Timsus Maleo langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara, red). Benar di dalam kamar 108 penginapan tersebut terdapat 9 orang anak muda, yang terdiri dari 6 pria dan 3 wanita, yang mabuk dan mengkonsumsi zat yang membuat mabuk,” kata Tampanguma, Rabu (20/5).
Para pelaku yang diamankan yaitu, TY (19) , RL (16), BT (16), RE (14), VT (17), BT (18), FB (19), EM (17), SM (16). Sebagian besar mereka warga Kota Manado. Sebagian lagi warga Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan.
Dari hasil penggerebekan ini, Timsus Maleo mengamankan beberapa barang bukti. “Delapan kaleng lem merk eha- bond, 35 sachet obat batuk merk komix, 2 strip tablet jenis dextromethorpan (yang obatnya telah dikonsumsi, red), 1 botol miras jenis cap tikus, 1 dus kondom merk sutra isi 5,” ungkap Tampanguma.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke piket Polresta Manado guna kepentingan pemeriksaan. (Anugrah Pandey)