Gunakan Parang Aniaya ML, Warga Lolah Satu Dijemput Resmob Tomohon

MANGUNINEWS.COM, Tomohon – Terduga pelaku penganiayaan RR (22), warga Desa Lolah Satu, Kecamatan Tombariri Timur, berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon, di bawah pimpin Katim Bima Pusung.

Diketahui, pelaku RR sendiri diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada ML, di rumah perempuan MT yang adalah pacar pelaku.

Dalam laporan Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas menjelaskan kronologis  kejadian. Ia mengakatan, awalnya Jumat (22/7/2022), sekira pukul 03.00 Wita, korban yang sementara duduk di dalam kamar melihat pelaku datang sambil memegang sebilah parang.

Karena takut, korban pun langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badan korban. “Akan tetapi pelaku berhasil mendobrak pintu kamar tersebut dan langsung menganiaya korban menggunakan parang yang telah di pegang oleh pelaku, dan mengena di bagian kepala serta tangan korban. Mendapat kesempatan, korban langsung melarikan diri dari TKP,” jelasnya.

Atas kejadian ini, korban merasa keberatan dan meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon, agar dapat memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan tersebut, Resmob langsung melakukan pulbaket seputaran TKP dan melakukan introgasi singkat terhadap pelapor maupun saksi yang ada.

Selanjutnya didapati identitas dari pelaku. Kemudian setelah identitas berhasil dikantongi, Resmob langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, yang awalnya meluncur ke rumah pelaku di Desa Lolah Satu, Jaga I, Kecamatan Tombariri Timur, namun pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Hingga akhirnya selang beberapa jam, kemudian Resmob mendapat informasi pelaku sudah pulang ke rumahnya. Tanpa menunggu lama, Resmob langsung ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang tanpa perlawanan dari pelaku,” pungkasnya.

Selanjutnya Resmob menggiring pelaku ke Mako Polres Tomohon, guna proses lebih lanjut.

Penulis: Denny Pongayow