Tomohon – Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Tomohon hari kedua, yang dibuka sejak pukul 08.00 Wita, pada Rabu (28/8/2024), akhirnya ditutup pada pukul 16.00 Wita.
Ketua KPU Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, menjelaskan untuk pendaftaran di hari kedua sejak registrasi dibuka pagi tadi tepat pukul 08.00 Wita sampai ditutup sore ini, tidak ada Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Tomohon.
“Tepat pukul 16.00 WITA Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 di hari kedua ini ditutup. Sejak dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 kemarin sampai hari kedua ini, total satu Pasangan Calon yang mendaftar ke Kantor KPU Tomohon yaitu Pasangan Calon Perseorangan,” jelas Pijoh.
Registrasi hari kedua ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V. Pijoh bersama Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong, disaksikan langsung oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon.
Diketahui, KPU Kota Tomohon akan membuka Kembali Pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dihari ketiga besok hari Kamis, 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 23.59 Wita dan akan disiarkan secara langsung melalui akun resmi media sosial Youtube dan Facebook KPU Kota Tomohon. (Reinhard Loris)