manguninews.com

Hindari Disharmonisasi, Stefa Dorong Keterlibatan Daerah dalam Penyusunan Regulasi di Tingkat Pusat

MANGUNINEWS.COM, Jakarta – Dalam menghindari disharmonisasi antara pusat dan daerah, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP., mendorong pemerintah pusat agar melibatkan daerah dalam penyusunan regulasi di tingkat pusat, terutama terkait turunan dari Undang-Undang (UU) seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

Senator SBANL yang didampingi para Wakil Ketua BULD DPD RI, Dra. Ir. Eni Sumarni, M.Kes., (Jawa Barat) dan Lily Salurapa, S.E., M.M., (Sulawesi Selatan), berharap mendudukan politik desentralisasi dengan solid untuk menghindari hal tersebut.

Dorongan ini pun terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BULD DPD RI dengan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman dan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP), Aryanto Nugroho, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/11/2023).

“Sesungguhnya keterlibatan daerah adalah penting dan strategis, karena daerah adalah pelaksana dari regulasi tersebut, sekaligus daerah mendapat kepastian rambu-rambu aturan dalam penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” ujar senator dapil Sulawesi Utara itu.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga akan mendorong pemerintah pusat untuk memprioritaskan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai panglima dalam kerangka perizinan berusaha.

Perlu diketahui, atensi Stefa Cs ini pun mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif KPPOD dan Koordinator Nasional PWYP dalam upaya mengharmonisasi legislasi atau regulasi pusat dan daerah.

Penulis: Anugrah Pandey

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *