MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Maya Kainde SH MAP mewakili Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong M.Si mengikuti Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan oleh Kementrian Kominfo RI.
Kegiatan Rakornas ini diketahui berlangsung pada16-19 Oktober 2023 dan bertempat di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Komunikasi Dan Informatika (Wamenkominfo) RI, Nezar Patria membuka secara langsung Rakornas tersebut dilanjutkan dengan materi Utama dari Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drs H Teguh Setyobudi M.Pd.
Dalam sambutanya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan Perkembangan transformasi digital mendorong penyediaan layanan pemerintahan yang lebih efisien berbasis teknologi digital.
“Kolaborasi dan sinergi pun menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Wamen Kominfo RI.
Dialanjutkannya, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.
Ia pun menekankan dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian dan lembaga memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah dan terukur.
“Salah satu yang dilakukan Kementerian Kominfo dengan melakukan integrasi dan menghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang server atau pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” terangnya.
Kemudian, sebagai Chief of Technology Officer SPBE sesuai amanat Perpres SPBE dan Perpres Arsitektur SPBE, Kementerian Kominfo bertanggung jawab dalam penyelenggaraan infrastruktur SPBE dan koordinasi pembangunan serta pengembangan Aplikasi SPBE.
Sambungnya, pelaksananya tentu akan dilakukan melalui koordinasi baik dengan KemenpanRB selaku koordinator SPBE, maupun kementerian atau lembaga yang mengampu layanan publik terkait.
“Oleh karena itu, Kementerian Kominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Minahasa Maya Kainde dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung SPBE sebagaimana yang disampaikan Wamenkominfo.
“Ini menjadi komitmen Pemkab minahasa untuk terus melakukan pembaruan dan reformasi birokrasi melalui SPBE guna mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan mensejahterakan masyarakat,” ungkap Kadis Kainde, Selasa (17/10).
Kadis Kainde berharap lewat kegiatan ini bisa menjadi acuan bagi Pemkab Minahasa terlebih khusus Diskominfo Minahasa.
“Dimana penerapan SPBE menjadi salah satu faktor pendukung terlaksananya pelayanan pemerintahan yang efisien dan efektif di Kabupaten Minahasa,” pungkas Kadis Kainde.(Glen)