MANGUNINEWS.COM, Tondano – Menyikapi perampasan ruang hidup di antaranya persoalan agraria, Hak Asasi Manusia (HAM), masyarakat adat dan lingkungan hidup yang terjadi di Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, memantik gabungan aktivis pemuda dan mahasiswa melakukan konsolidasi gerakan masyarakat sipil di Kasuang Spritual Center (KSC) Tondano, sejak 11-12 Mei 2021.
Dalam konsolidasi tersebut, tercetuslah nama Koalisi Orang Gunung (KOG) yang didalamnya berisi unsur organisasi mahasiswa, komunitas kampung, komunitas budaya, komunitas seni, organisasi non pemerintah (Non-Government Organization), dan organisasi kepemudaan Minahasa-Tomohon.
Adapun tujuan dari konsolidasi ini ialah mengkonsolidasikan gerakan yang sistematis dan masif, menyatukan persepsi dan arah gerakan masyarakat sipil, membangun jaringan gerakan masyarakat sipil yang berpihak pada kaum tertindas, menyatukan gerakan intelektual masyarakat yang produktif, menyadarkan masyarakat pentingnya solidaritas gerakan, mengawal terbentuknya produk undang-undang yang berpihak pada masyarakat, menyusun rencana, strategi dan taktik gerakan, serta membangun konsistensi gerakan yang berkelanjutan.
Salah satu penggerak KOG dari kota Tomohon, Stefanus Goni mengatakan, koalisi ini hadir sebagai bentuk rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah saat ini, dimana lingkungan dan ruang hidup masyarakat mulai tidak diperhatikan.
“Kita hidup seharusnya membangun hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Saat ini pemerintah mengajarkan kita untuk mulai merusak alam tempat tinggal kita. Kurangnya kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat apalagi di daerah-daerah yang terkonflik, membuat posisi pemerintah tidak terlihat menjadi tempat mendengar dan ujung tombak rakyat dalam kesejahteraan,” ujarnya.
Ditambahkan penggerak dari kabupaten Minahasa, Juan Ratu mengungkapkan, ini bentuk gerakan alternatif dan wadah sebagai alarm bagi pemerintah dan negara untuk bekerja bagi rakyatnya.
“Juga sebagai alternatif bagi gerakan pemuda dan mahasiswa yang terlena dengan persoalan elitis, dan sengaja tidak mau memihak pada rakyat dan tidak berani bersikap ekologis. Masalahnya persoalan sudah di depan mata, sudah terjadi perampasan ruang hidup yang sistematis dilakukan lewat kebijakan pemerintah dan keberpihakan pemerintah kepada kapitalis. Wadah ini terbuka dan menjadi ruang belajar serta membangun jaringan bagi setiap semesta yang ingin berjuang,” tegas Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Utara itu.
Diketahui, persoalan yang diangkat adalah perampasan ruang hidup yang di dalamnya persoalan agraria yakni Kelelondey, Kalasey Dua, Uluna, Sea, Lansot dan cagar budaya di kaki Gunung Lokon. Kemudian, akan mengawal produk hukum di daerah khususnya Minahasa dan Tomohon, seperti Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat dan Perda yang dirasa diskriminatif bagi kaum rentan.
Penulis: Anugrah Pandey