manguninews.com

Komisi III DPRD Kota Bitung Gelar RDP Limbah PT. Futai Sulawesi Utara

MANGUNINEWS.COM, Bitung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait limbah PT. Futai Sulawesi Utara bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari. Senin (13/01/25) di Gedung DPRD Kota Bitung,

Terpantau, kegiatan diawali dengan doa bersama yang di pimpin Anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, Henkie Tumangkeng, S.T, serta membaca Tata Tertib (Tatib).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafrudin Ila mengatakan, Rapat ini terbuka untuk umum.

“Rapat ini terbuka untuk umum, meskipun pintu ruangan ditutup tetapi siapa saja yang mau masuk, dipersilahkan,” ucap Ahmad saat membuka sekaligus memimpin Rapat.

Sementara, perwakilan masyarakat Tanjung Merah, Joppy Wawoh keluhkan, limbah dari PT. Futai Sulawesi Utara sudah banyak merugikan masyarakat sekitar.

“Sudah beberapa kali kami menegur pihak perusahaan bahkan bertemu, tapi hingga sekarang mereka masih tetap membuang limbah itu,” kata Wawoh.

“Awal kasus limbah ini sejak Tahun 2024 lalu dimana terdapat ikan-ikan mati, udang yang biasanya mudah di dapatkan untuk dijadikan umpan bagi nelayan untuk mencari ikan dilaut sudah tidak ada serta tanaman kangkung milik warga rusak bahkan tidak bisa panen,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, limbah yang di buang oleh PT.Futai Sulawesi Utara ini beracun.

“Limbah yang mereka buang ke sungai itu racun,” Tegasnya.

Kata Wawoh, hasil sampel laboratorium terkait baku mutu limbah tersebut yang di layangkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung itu dinyatakan kadar pH masih dibawah atau layak.

“Mungkin bisa dikatakan kadar pHnya masih dibawah, bagaimana tidak layak, perusahaan bahkan pihak yang mengambil sampel tidak melibatkan masyarakat sekitar,” jelasnya.

“Jangan-jangan sampel yang mereka ambil itu bukan ditempat semestinya, karena sudah ada dampak yang dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Turut Hadir, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafrudin, didampingi Anggota Komisi III, Yani Ponengoh, Aldo Nove Ratungalo, Gerarld Kisman Podomi, Henkie Tumangkeng, ST., Camat Matuari, Lurah Kelurahan Tanjung Merah, Masyarakat Tanjung Merah, LPM, DLH, Perwakilan PT. Futai Sulawesi Utara, Aktivis Lingkungan, Mahasiswa, GMNI, Insan Pers.

(Reinhard Loris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *