Tomohon – Jelang Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilih Kepala Daerah Tahun 2024. Agenda ini dilaksanakan di Jhoanie Hotel, Kelurahan Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Minggu (10/06/24).
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas yang hadir membawakan materi dalam kegiatan ini mengatakan, secara teknis ia yakin KPU sudah sangat proper untuk melaksanakan perekrutan Pantarlih.
“Secara teknis itu bukan hal yang baru lagi bagi teman-teman KPU dan jajaran untuk perekrutan Pantarlih. PIC (Person in Charge) di situ kan nantinya teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS), sementara kalau kita melihat konfigurasi PPS di jajaran KPU itu sebagian besar lebih banyak yang lama,” ucap Kowaas.
Jadi menurut Kowaas, kalau PPS yang lama pasti sudah tau persis bagaimana tata caranya. Patuhi saja edaran Petunjuk Teknis (Juknis) 632, di situ secara teknis tidak akan ada masalah.
“Tapi satu yang saya ingatkan tadi, hati-hati betul untuk merekrut Pantarlih, jangan sampai mereka itu ada kaitannya dengan partai atau berkaitan dengan tim kampanye atau kaitan dengan tim sukses,” jelasnya.
Menurutnya, dinamika Pilkada ini tinggi, jangan sampai hanya karena beberapa Pantarlih yang terindikasi tidak netral, kemudian di generalisir sebagian besar Pantarlih itu begitu.
“Saya sudah ingatkan kepada teman-teman, di mana ada banyak batasan untuk pengecekan. Pertama di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), kemudian teman-teman PPS juga boleh berkoordinasi dengan pengurus ranting atau pengurus partai di setiap kelurahan,” kata Kowaas.
Kowaas menegaskan, PPS harus mengecek dengan betul-betul jangan sampai ada struktur kepengurusan di situ, supaya ini betul-betul bersih dan netral.
“Jadi penyelenggara itu tidak harus netral, tetapi dia juga imparsial, jadi tidak ada kedekatan yang sementara,” jelasnya.
Kata Kowaas, meskipun dia bukan pengurus partai, partai itu kan biasa dia melekat di batasan di Sipol KPU 5 tahun, tapi dulu di waktu Pemilu ada kedekatan tim kampanye atau tim sukses.
“Itu kan secara struktur tidak ada. Tapi karena mereka ada kedekatan sementara, berpotensi untuk tidak netral. Hanya berpotensi, bukan berarti sudah tidak netral,” pungkasnya. (Reinhard Loris)