Tomohon – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, M.A.P. dan Cherly Mantiri, S.H., dinyatakan lengkap berkas pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon usai melakukan pendaftaran, Kamis (29/8/24).
Calon yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PSI ini melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 19.00 Wita, sebagai pendaftar terakhir di tiga hari proses tahapan pendaftaran yang dilaksanakan di Kantor KPU Tomohon dari tiga bapaslon yang mendaftar.
Terpantau, Saat datang mendaftar Miky Wenur dan Cherly Mantiri bersama rombongan disambut oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi dan diterima langsung oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien G.V Pijoh didampingi Komisioner Deisy T Soputan, Arinny Y Poli S.H., M.H., Rojer R Datu, dan Youne YP Simangunsong, disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, Stenly J Kowaas, dan Yossy Korah.
Setelah diverifikasi, berkas syarat calon dan pencalonan dinyatakan lengkap sehingga KPU Tomohon menyerahkan tanda terima.
“Berkas syarat calon dan pencalonan sudah lengkap, selanjutnya akan diverifikasi. Jika semuanya sesuai, akan dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon,’’ kata Ketua KPU Tomohon Albertien G Vierna Pijoh. (Reinhard Loris)