Tomohon – Usai Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi mengundang wartawan media biro Tomohon, melalui undangan Nomor:441/PL.02.2-Und/7173/2/2024 untuk melaksanakan tugasnya sebagai jurnalistik saat pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Insan Pers diundang sebagai bagian untuk pemberitaan pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024.
“KPU sangat mengharapkan kepada media yang melakukan peliputan di Kota Tomohon, untuk dapat mempublikasikan momentum pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada pilkada serentak 2024,” ucap Ketua KPU Albertien Pijoh, Senin (26/08/2024).
“Proses tahapan pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pilkada Serentak Tahun 2024, akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon,” tambah Vierna Pijoh sapaan akrabnya. (Reinhard loris)