Menteri Trenggono Tanggapi Permintaan Senator SBANL

MANGUNINEWS.COM, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Ir. Wahyu Sakti Trenggono menanggapi permintaan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, salah satunya senator asal Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P.

Hal itu diungkapkan Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) Komite II DPD RI, bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dalam Raker tersebut, ia menjelaskan berbagai kebijakan strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni kebijakan penangkapan terukur, dengan menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional.

“Kebijakan penangkapan terukur diharapkan memacu kesejahteraan masyarakat/nelayan, peningkatan PNPB dan juga sangat penting adalah keberlanjutan ekologi,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya ada juga terobosan kebijakan pengembangan budidaya perikanan berbasis ekspor dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.

“Kegiatan prioritas KKP tahun 2022 di daerah berupa bantuan untuk nelayan, bantuan untuk pembudidaya ikan, bantuan untuk pengolah atau pemasar dan bantuan untuk masyarakat pesisir,” jelasnya.

Sebelumnya, SBANL sapaan akrab senator asal Sulut tersebut meminta kepada KKP RI untuk kembali menumbuhkan industri perikanan di Sulut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan wilayah.

Ia juga mengharapkan KKP RI menaruh perhatian dalam mengatasi praktek pencurian ikan di perairan Indonesia.

“Bahkan mengatasi berbagai persoalan lainnya di daerah, diantaranya nelayan masih sulit dan belum terjangkau dalam mendapatkan bantuan sarana prasarana infrastruktur, belum semua nelayan mendapatkan asuransi jiwa, biaya solar masih tinggi dan akses permodalan usaha,” terangnya.

Diketahui, Raker dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI, masing-masing Dr. Ir. Abdullah Puteh, Bustamin Zainudin, S.Pd., M.H., dan Lukky Semen, S.E. Sedangkan Menteri Trenggono didampingi Sekretaris Jenderal bersama Pejabat Eselon I dan II KKP RI.

Penulis: Anugrah Pandey