NPHD Belum Dicairkan Pemkab, Moga: KPU Minsel Tidak Mau Ambil Resiko 

Amurang – Tenggat waktu yang semakin dekat, berbagai tahapan dan kesiapan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut) makin dipacu. Namun, kondisi memprihatinkan terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Pilkada di daerah itu terancam ditunda.

Diketahui, dana hibah tahap dua yang sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) cair pada bulan April 2024 dan tahap tiga yang seharusnya dicairkan di bulan Juli 2024, belum juga dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, saat dikonfirmasi wartawan. Diakui, persoalan tersebut akan mengganggu tahapan.

“Hal ini berdampak pada honorarium dan operasional Pantarlih terancam. Hingga kini belum terbayar. Juga operasional PPK, PPS belum terbayar, karena kekurangan anggaran,” kata Moga.

Ia menegaskan, KPU Minahasa Selatan tidak mau mengambil resiko untuk tetap menjalankan tahapan yang tidak didukung dengan anggaran. Apalagi yang berkaitan dengan honorarium dan operasional PPK, PPS dan Pantarlih yang sedang bekerja menjalankan tahapan.

“Apalagi saat ini sedang menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang adalah tahapan penting pada awal tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya.(Reinhard Loris)