MANGUNINEWS.COM, Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam sepakat pelaksanan salat Idul Fitri secara berjamaah di rumah masing masing. Selain salat id di rumah, untuk tabiran juga tidak ada perayaan berkeliling.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Minahasa dan oramas Nahdlatul Ulama (NU) Minahasa tanda tangani seruan bersama perayaan salat Idul Fitri berjamaah namun dilaksanakan di tiap-tiap rumah umat yang merayakan,” kata Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Minahasa, Denny Mangala.
“Dasar penetapan tidak adanya pelaksanaan salat id di lapangan maupun masjid, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa,” terang Mangala.
Dijelaskan, keputusan itu berdasarkan rapat bersama tokoh agama, pemerintah Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa, Kodim-1302 Minahasa serta sejumlah ormas, yang dilaksanakan di aula Polres Minahasa.
“Kita sepakat melakukan penandatanganan seruan bersama untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di Kabupaten Minahasa dilaksanakan di rumah masing masing. Serta perayaan malam takbiran tidak ada yang konvoi kendaraan,” ujar Mangala.
Kesepakatan bersama ini diharapkan bisa dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim yang ada di Minahasa. (Kelly Korengkeng)
