Penyebaran Covid-19 di Boltim Diseriusi

MANGUNINEWS.COM, Tutuyan – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Agenda ini berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Boltim, Senin (4/1).

Raker Satgas penanganan Covid-19 ini adalah rapat yang kedua sejak Kabupaten Boltim dikategorikan ‘Zona Merah’. Sebelumnya rapat dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2020, dalam rangka koordinasi tim yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boltim, yang dipimpin langsung Bupati Boltim selaku ketua Satgas.

Dalam rapat kali ini, Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Sonny Waroka menyampaikan, rapat ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Bupati Sehan Landjar, S.H., ketua Satgas penanganan Covid-19 Boltim.

“Rapat kerja ini membahas langkah antisipasi selanjutnya setelah adanya penambahan kasus positif sesuai laporan dari Kadis Kesehatan Boltim. Langkah upaya yang paling penting dilakukan adalah terus mengingatkan, menyadarkan masyarakat lewat edukasi, sosialisasi akan bahaya pandemi. Ini adalah sebagai upaya preventif guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,’’ terang Waroka.

Dikatannya, pada akhir Desember telah dibangun 5 Pos penjagaan di perbatasan keluar-masuk Boltim.

‘’Menjalankan fungsi pos ini juga tidak mudah karena kita memiliki keterbatasan, baik personil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis maupun dari personil TNI dan Polri, termasuk keterbatasan dana. Namun ini harus kita tangani secara konprehensif karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri namun harus sinergi secara tim,’’ ujar Warokka.

Sementara itu, Kapolres Boltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irham Halid, S.I.K., menyampaikan rapat ini adalah sebagai tindaklanjut dari rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada akhir Desember 2020 terkait dengan bagaimana menanggulangi status zona merah di Kabupaten Boltim.

Kapolres mengatakan, dirinya telah dihubungi langsung oleh Kapolda Sulut terkait bagaimana menghijaukan zona-zona merah di Kabupaten/Kota se-Sulut.

‘’Sehingga yang perlu kita bahas pada rapat koordinasi ini adalah bagaimana upaya meningkatkan penanggulangan Covid-19 di Boltim, termasuk penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan penangan Covid. Seperti tidak memakai masker, atau penggunaan masker tidak sesuai standar. Hal-hal seperti ini yang kita perlu tegakkan susuai peraturan yang berlaku,’’ tegas Kapolres.

Seluruh peserta rapat koordinasi menyampaikan saran berupa solusi secara teknis yang nanti akan diterapkan, baik secara tim Satgas atau secara teknis SKPD.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka Pemkab Boltim mulai minggu ini akan menerapkan jam kerja masuk kantor dengan sistem shift, atau bergantian dan jadwalnya akan diatur oleh satuan kerja masing masing. Kemudian Dinas Kesehatan akan melakukan swab massal kepada ASN dan siapa saja selama satu minggu ke depan.

Semua pihak diminta proaktif untuk mengajak masyarakat, mulai dari keluarga atau lingkungan kerja dalam upaya kepatuhan terhadap protokol penanganan Covid-19. Mulai dari jajaran pemerintah daerah sampai pada pemerintah desa dan aparat sebagai ujung tombak pemerintah.

Diketahui, rapat dihadiri jajaran perwira Polres, Perwira Penghubung Mayor Infantri Supardi yang mewakili Dandim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong), Asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos, S.H., M.M., serta kepala SKPD dan bagian yang tergabung dalam Satgas. (Abdul Gafur Sarundayang)