Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja terkait pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional Pemerintah Kota Tomohon kepada Walikota dan Ketua DPRD.
“kami apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan dengan baik. Kedepannya, saya harap pihak Legislatif dapat menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai instrumen pengawasan,” ujar Fadillah. Senin (13/01/2025).
DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK melalui pembahasan sesuai kewenangannya. Sementara itu, pihak eksekutif diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam laporan tersebut. Kepala Daerah diwajibkan memberikan jawaban atau balasan kepada BPK dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima.
Turut mendampingi Walikota Tomohon dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa.
Hadir pula Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, dan Inspektur dari Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Novi Haryono)