MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean, MSi menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, pada Senin (4/12).
Pj Bupati Noudy Tendean dalam giat ini menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen dalam menegakkan hukum, dan menegaskan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Minahasa terus berjalan dengan baik dan transparan.
“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pak Kajari dan seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa karena telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menuntaskan berbagai kasus untuk penegakan keadilan,” ujar Bupati Tendean.
Kemudian, Bupati mengajak semua untuk tidak berfokus pada aspek penegakan hukum saja. Namun, perlu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan.
“Satu hal yang perlu kita lakukan dalam upaya penegakan hukum, adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan ketertiban yang ada di Kabupaten Minahasa,” kata Bupati.
Sambungnya, kerjasama antara pemerintah dan penegak hukum serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif itu sangat dibutuhkan.
“Tentunya Kabupaten Minahasa bisa menjadi daerah yang aman, tentram dan damai dengan tindak kejahatan bisa kita minimalisir, terutama terkait kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras yang kemudian menimbulkan tindak kriminalitas konflik perkelahian antar masyarakat dengan penggunaan senjata tajam sebagaimana yang sudah dilaporkan,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kajari Minahasa B. Hermanto SH, MH, menyampaikan sebagai bentuk transparansi kami kejaksaan Negeri Minahasa dalam hal penanganan perkara hukum.
“Salah satu tugas dari jaksa penuntut umum tidak hanya menyidangkan perkara, tapi harus melakukan eksekusi secara lengkap baik terhadap orang dan barang bukti,” ungkapnya.
Ditambahkan Hermanto, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah salah satu fungsi kami, dalam hal mengeksekusi barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergitas dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa serta peran dari unsur terkait dalam penegakan hukum,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, mewakili Lapas Tondano, Mewakili Kodim 1302 Minahasa, Mewakili Polres Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Staf Ahli Bupati dan Kabag Prokopim. (Glen)