Pleno DPHP Tomohon Selatan, PKD Banyak Berikan Saran Perbaikan

Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan se-Kota Tomohon. Salah satunya, digelar di Kantor Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (06/08/24).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwaslu Kecamatan Tomohon Selatan, Johnli Ibrahim Gigir, mengatakan terkait pengawasan mereka, tentunya dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) banyak sekali memberikan saran-saran perbaikan terkait dengan data pemilih.

“Contoh perubahan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ubah data itu dari PKD sudah banyak memberikan saran-saran perbaikan, sehingga keakuratan data pemilih yang ada di 12 kelurahan ini boleh mendapat data yang kualitasnya akurat,” ucap Gigir saat diwawancarai.

Kata Gigir, memang dari PKD itu selalu tetap berkoordinasi dengan Pantarlih. Diakui memang kemarin itu ada sedikit kendala, karena tahapan itu berjalan bersamaan dengan tahapan verfak, makanya ada kendala-kendala. Sehingga PKD saat pengawasan itu dia membagi waktu. Selesai verfak, dia membagi waktu untuk pengawasan mengikuti Pantarlih.

“Dalam proses tahapan memang ada sedikit kendala, karena memang untuk personel itu memang kalau dari Pantarlih kan itu, contoh di 4 TPS berarti ada 8 Pantarlih dan PKD hanya satu. Jadi memang ada sedikit kendala, tapi setiap selesai pemutakhiran coklit Pantarlih, PKD juga langsung mengadakan pencermatan selesai coklit,” jelas Gigir.

Menurutnya, sejauh ini untuk sinergi di lapangan itu sangat baik, sehingga terkait data pengawasan, pengawas selalu berkoordinasi dengan PPS.

“Terkait catatan saran-saran perbaikan, kami juga tadi di pleno sudah memastikan apa yang menjadi saran-saran perbaikan dari PKD. Ternyata dari PPS, Pantarlih, PPK itu sudah menindaklanjuti,” tandasnya.(Reinhard Loris)