Prioritaskan Penggunaan Dana Desa, Pemdes Rumengkor Satu Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024

MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa tahun 2024 yamg bertempat di Kantor Hukum Tua Rumengkor Satu, pada Senin (13/11).

Dalam sambutanya, Camat Tombulu Shanti Lengkong SSTP, mengatakan Musrenbangdes ini untuk menampung usulan – usulan serta masukan dari setiap elemen masyarakat yang berada di jaga atau lingkungan.

“Mohon dalam Musrenbang ini agar dapat didata apa-apa saja pembangunan fisik yang akan dibangun melalui dana desa,” ucap Camat Lengkong.

Ditambahkan Camat Lengkong, bahwa untuk pembangunan fisik dengan memprioritaskan program padat karya tunai serta dana desa prioritaskan juga untuk kesejahteraan masyarakat di Desa Rumengkor Satu ini.

“Perencanaan dana desa ini juga dalamnya ada kegiatan prioritas Pemerintah Pusat melalui Pemkab Minahasa yakni, Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan penanganan Stunting yang harus di anggarkan pemerintah desa melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT),” terang Camat Shanti Lengkong.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Rumengkor Satu Jeri Korengkeng menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan skala prioritas.

“Intinya pada kesempatan yang berbahagia ini, prioritas penggunaan dana desa harus sesuai dengan skala prioritas penggunaan DD tahun 2024 Desa Rumengkor Satu,” ungkap Hukum Tua Korengkeng.

“Penggunaan dana desa untuk kegiatan fisik mengacu pada hasil Tim 7 dengan memperhatikan skala prioritas dalam segi pemanfaatannya,” pungkas orang nomor satu di Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu ini.

Hadir dalam Musrembangdes ini, jajaran Pemerintah Kecamatan Tombulu, dan jajaran Perangkat Desa Rumengkor Satu serta puluhan masyarakat Desa Rumengkor Satu yang tercover dalam APBDesa.(Glen)