Proses Pembelajaran Tatap Muka di Kota Pendidikan Belum Bisa Diterapkan

MANGUNINEWS.COM, Tomohon – Awal tahun 2021, proses pembelajaran tatap muka di Kota Pendidikan (red, julukan untuk kota Tomohon) belum bisa diterapkan. Itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, Dolfien Karwur, lewat kajian dan pertimbangan dari berbagai pihak.

Diungkapkan, berhubung kota Tomohon masih berada pada kategori zona merah Covid-19, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan dilaksanakan secara daring.

“Awal Januari ini belum ada kegiatan tatap muka. Memang dalam rapat koordinasi dengan menteri sudah dimungkinkan untuk tatap muka,” ujar Penjabat Sekretaris Kota Tomohon itu.

Tapi, ia mengatakan tatap muka dapat dijalankan setelah melakukan pendaftaran di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

“Jadi, jika sudah siap daftar di Dapodik dan sejauh ini belum ada. Untuk Tomohon yang memang zona merah, kami putuskan untuk belum ada kegiatan belajar tatap muka di sekolah selain yang dilakukan secara daring dan luring,” ujarnya.

Karwur menambahkan, kegiatan daring belum bisa ditentukan sampai kapan akan berlangsung.

“Saya belum bisa tentukan sampai kapan. Mungkin sampai Tomohon sudah tidak zona merah,” tandasnya.

Ia pun mengajak, untuk bersama melawan Covid-19 dengan melanjutkan pendidikan untuk membangun Tomohon yang lebih baik.

Penulis: Anugrah Pandey