Saelangi Jamin TPS Bebas Covid-19

MANGUNINEWS.COM, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, bebas Covid-19.

Hal itu diungkapkan komisioner KPU Sulut, Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas, Salman Saelangi.

Itu juga ditegaskan lewat pernyataannya, bahwa seluruh anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan linmas akan di rapid test.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa penyelenggara bebas Covid-19,” ucap Saelangi.

Menurutnya, ini memastikan juga kepada pemilih, bahwa nantinya jangan khawatir datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kami menggaransi dengan melakukan rapid test, dan bagi yang reaktif dilakukan swab, dan bagi yang sudah swab lalu positif, itu memang dibebas tugaskan,” ujarnya.

“Sehingga bagi yang positif ini tidak berada dalam TPS tentunya,” lanjut Saelangi.

Dia pun kembali menegaskan, jajaran KPU dari yang paling atas sampai ke bawah, dijamin bebas Covid-19.

(Anugrah Pandey)