MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil menangani 132 kasus kriminalitas yang didominasi kasus terbanyak yakni penganiayaan, diikuti kasus pembunuhan, pencurian hingga kekerasan terhadap anak pada selang waktu Januari-April 2025.
Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto membenarkan bahwa kasus penganiayaan masih mendominasi di wilayah hukum Polres Minahasa.
“Sampai saat ini sudah 132 kasus yang berhasil kami tangani, dengan kasus penganiayaan yang mendominasi,” kata Kasat Edi Susanto kepada media ini, pada Rabu (22/4).
Sambungnya, bahwa untuk data kasus penganiayaan ada sebanyak 41 kasus dengan 3 kasus penganiayaan berat. Kedua terbanyak yakni kejahatan perlindungan terhadap anak 21 kasus, diikuti Pembunuhan 3 kasus, penyalahgunaan sajam 10 kasus, dan pencurian 6 kasus.
“Kasus penganiayaan yang terjadi sering diakibatkan oleh konsumsi berlebihan minuman keras (Miras). Selain Miras kondisi lingkungan pergaulan sangat mempengaruhi perilaku dan motivasi seseorang melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.
Disebutkan Kasat Edy, bahwa Satreskrim Polres Minahasa melakukan tindak lanjut dengan represif atau penindakan, disamping itu ada upaya preventif yaitu pencegahan dengan patroli dari Unit Resmob setiap malam.
“Koordinasi dengan Polsek, dan Binmas juga terus dilakukan dengan melaksanakan penyuluhan terkait bahaya miras melalui semua lini termasuk media sosial,” jelas Kasat Edi.
Dirinya pun mengimbau untuk menghindari segala bentuk tindak pidana atau kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri.
“Polres Minahasa terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.(Glen)