Selesai Laksanakan Tahapan Pendaftaran, Bapaslon Wajib Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Tomohon – Proses tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya, setelah pendaftaran yang berlangsung sejak Selasa (27/08/24) sampai Kamis (29/08/24) kemarin, akan dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan kesehatan Bapaslon.

Hal itu, dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deisy T. Soputan, saat menggelar konferensi pers.

“Jadi, setelah proses pendaftaran yang telah dilaksanakan selama tiga hari ini, akan dilanjutkan pada pemeriksaan kesehatan,” kata Soputan kepada sejumlah media, Jumat (30/08/24) di Kantor KPU Tomohon.

“Mulai tadi sudah ada satu bakal pasangan calon yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan masih akan terus berlanjut,” ucapnya.

Selanjutnya, dikatakan Soputan untuk kedua Bapaslon yang mendaftar ketiga, akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (31/08/2024) dan Minggu (01/09/2024).

“Ini merupakan hal-hal yang tentu wajib dan  harus diikuti oleh bakal pasangan calon. Dan setelah proses ini, nantinya akan ditetapkan 22 September 2024,” kuncinya.

Diketahui, sesuai rekomendasi KPU, bakal pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. Kandou Manado. (Reinhard Loris)