MANGUNINEWS.COM, Motoling Barat – Warga Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berbondong-bondong mendatangi kediaman Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (29/6). Mereka meminta agar temuan-temuan BPD terkait kinerja pemerintah desa (Pemdes) yang dinilai pilih kasih dan soal maladministrasi, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Setibanya di kediaman Ketua BPD Hanly Mogogibung, mereka mengajak BPD untuk mendatangi kediaman salah satu anggota BPD yang dianggap tidak bertanggung jawab. Warga tau, Ketua BPD telah mengungkapkan jika ia tidak memberikan mandat kepada Ivone Lumowa, untuk menandatangani dokumen-dokumen yang terkait dengan BPD.
Masyarakat yang mengikuti aksi meminta agar Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Dr. Christiany Paruntu untuk memberhentikan Penjabat Hukum Tua, karena pemberhentian adalah wewenang bupati.
Dalam aksi itu terkuak, ada isu yang berkembang di masyarakat, Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak tersalurkan dikarenakan BPD. Defri Mogogibung, saat aksi di depan Kantor Sementara Hukum Tua Desa Tondei Satu, yang adalah kediaman Hukum Tua Nita Lumapow, mengungkapkan jika sebanyak 3 perangkat desa diberhentikan oleh Hukum Tua tapi gaji tidak diserahkan. Namun tak tau ke mana uang tersebut.
Saat orasi, Yanli Sengkey menjelaskan jika masyarakat Tondei Satu terlalu sakit dengan kinerja Pemdes dikarenakan pilih kasih. “Aset desa pun ditimbun, namun pemerintah tidak bertanggung jawab. Balai Pertemuan Umum sampai saat ini terbengkalai,” jelas Sengkey saat orasi.
Rizky Tambaani, orator yang lain mengungkapkan jika masyarakat tidak bisa dibohongi. Pemerintah diminta agar menerima aspirasi warga. Menurutnya, ini adalah aksi damai, tidak ada pemberontakan. “Harus ada keadilan di desa kita, dan seorang pemimpin harus mencontohkan dengan baik,” ujarnya.
Vita Gerung, warga yang menerima tindakan kekerasan oleh Hukum Tua, juga angkat suara. Ia menjelaskan jika Hukum Tua tidak lagi peduli dengan keluarga mereka. “Kuntua bilang, sedangkan kami pe keluarga mo mati dia nda perduli,” ungkap Gerung.
Di depan kediaman Hukum Tua, Ketua BPD mengaku sangat menyayangkan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tidak menjalankan tupoksinya. Malahan Bendahara Desa yang membuat dokumen-dokumen terkait kinerja Pemdes.
Aksi damai ini dihadiri oleh ratusan warga. Dilaksanakan di tiga titik, kediaman ketua BPD, anggota BPD dan Hukum Tua.
Dua hal yang dituntut massa dalam aksi ini. Pemberhentian Penjabat Hukum Tua, dan desakan untuk melaporan temuan BPD mengenai maladministrasi dan dugaan korupsi oknum BPD dan Pemdes ke Polda Sulut. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 15.00-17.30 Wita. (Ferlandi Wongkar)