DPRD Minahasa Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Paparkan Capaian WTP ke-12 Berturut-turut

MANGUNINEWS.COM, Minahasa – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Minahasa, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, serta dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Franky Wolayan menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, DPRD akan mencermati secara menyeluruh substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD Kabupaten Minahasa siap membahas Ranperda ini secara objektif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab. Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Franky.

Sementara itu, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta dukungan yang telah terjalin selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Bupati menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Bupati.

Ia menegaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif meski masih terdapat sejumlah tantangan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, Bupati menyebut realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.325.656.838.327,50 dari target anggaran perubahan sebesar Rp1.341.329.532.800,56, yang menunjukkan kinerja pendapatan daerah tetap terjaga.

Usai penyampaian penjelasan Bupati, agenda rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Minahasa sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat pertama Ranperda tersebut.

Melalui pembahasan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.(*)