MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember, Hukum Tua Albert Kindangen menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hakordia merupakan momentum penting yang diperingati setiap tahun sebagai bentuk komitmen global untuk melawan korupsi, meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi, serta mendorong kerja sama seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil.
Menurut Hukum Tua Albert Kindangen, nilai-nilai antikorupsi harus dimulai dari lingkungan pemerintahan paling bawah, termasuk di tingkat desa, melalui transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang jujur dan bertanggung jawab.
“Peringatan Hakordia ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh bersama. Dengan integritas dan kerja sama, kita dapat mencegah praktik korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui peringatan Hakordia 2025, seluruh aparatur desa dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.(*)






