Start Pilhut Desa Kembes Satu, Dua Bakal Calon Ambil Berkas di Hari Pertama

MANGUNINEWS.COM, Minahasa — Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu, resmi membuka tahapan Pilhut yang dimulai pada 12 April hingga 20 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Kembes Satu, pada Minggu (12/4/2026).

Ketua Panitia Pilhut Kembes Satu, Stenly Rangian, SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilhut kali ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi di desa.

“Sejak dibuka, Kantor Hukum Tua Kembes Satu mulai didatangi warga yang ingin mendaftar maupun berkonsultasi terkait persyaratan pencalonan. Salah satu contoh persyaratan yang harus dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara dari Ketua Pengadilan Negeri Tondano,” ujarnya.

Ia menambahkan, durasi pendaftaran yang cukup panjang merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama.

“Sejauh ini, sudah ada dua warga yang datang mengambil daftar simak berkas persyaratan bakal calon Hukum Tua, yakni Bapak Johny Undap bersama tim pendukung, kemudia Ibu Stien Jeni Kindangen bersama tim pendukung,” jelas Rangian.

Panitia Pilhut Desa Kembes Satu berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan integritas.

“Kami mengingatkan kepada seluruh bakal calon agar memperhatikan batas waktu pengembalian berkas pendaftaran, yaitu paling lambat tanggal 20 April 2026,” pungkasnya.(Glen)