MANGUNINEWSS.COM, Minahasa – Tekad untuk membangun kampung halaman menjadi alasan utama Farry Sambeka maju sebagai calon Hukum Tua Desa Winebetan. Di usia 36 tahun, ia memilih mengambil tanggung jawab yang lebih besar dengan menawarkan gagasan dan komitmen untuk membawa desa menuju arah yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.
Keputusan tersebut bukan lahir secara tiba-tiba. Farry mengaku mendapat dukungan penuh dari keluarga, terutama sang istri, Rifilia Rawung, serta kedua orang tuanya yang terus memberikan motivasi untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
Bagi Farry, seorang pemimpin desa bukan sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi juga harus mampu mendengar, memahami, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia ingin hadir sebagai penghubung antara harapan warga dengan program pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.
Sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat menjadi dasar penyusunan program kerjanya. Infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemberdayaan generasi muda menjadi bagian penting yang ingin diwujudkannya apabila mendapat kepercayaan memimpin Desa Winebetan.
Menurutnya, pemuda harus diberi ruang lebih luas untuk terlibat dalam pembangunan desa. Dengan potensi dan kreativitas yang dimiliki, generasi muda dapat menjadi motor penggerak kemajuan desa di masa depan.
Selain itu, Farry juga menilai budaya gotong royong perlu kembali diperkuat. Nilai kebersamaan yang selama ini menjadi identitas masyarakat harus terus dijaga dan dihidupkan kembali sebagai kekuatan utama dalam membangun desa.
Di bidang ekonomi, perhatian besar diberikan kepada sektor pertanian. Hal itu tidak terlepas dari kondisi masyarakat Desa Winebetan yang sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil pertanian.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu prioritas yang akan diperjuangkannya. Di sisi lain, pengembangan UMKM juga akan terus didorong sebagai upaya menciptakan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sebagai calon Hukum Tua, Farry mengusung visi:
“Terwujudnya Desa yang Maju, Transparan, Sejahtera, dan Mandiri melalui Pelayanan yang Jujur, Berintegritas, serta Berlandaskan Semangat Gotong Royong.”
Visi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengelolaan keuangan desa yang transparan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Farry menegaskan bahwa seluruh gagasan yang diusungnya lahir dari kebutuhan masyarakat dan keinginannya untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
“Saya ingin menjadi pelayan masyarakat yang bekerja dengan hati. Jika dipercaya memimpin, saya akan menjalankan amanah dengan jujur, terbuka, dan selalu mengutamakan kepentingan warga. Kemajuan desa hanya bisa dicapai apabila seluruh masyarakat berjalan bersama dalam semangat persatuan dan gotong royong,” ungkapnya.
Dengan semangat pengabdian, dukungan keluarga, serta komitmen untuk membangun desa secara transparan dan partisipatif, Farry Sambeka kini mantap melangkah dalam kontestasi Pemilihan Hukum Tua Desa Winebetan, membawa harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan perubahan dan kemajuan bersama.(*)






