MANGUNINEWS.COM, Tomohon – Sebanyak seribu pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA di Kota Tomohon ambil bagian dalam pertunjukan Tarian Massal Mahzani sebagai upaya melestarikan budaya daerah.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Program Dana Indonesiana, salah satu program strategis dari Kementerian Kebudayaan yang terbuka bagi masyarakat sepanjang tahun.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, Sri Sugiharta, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, khususnya kepada Armando Loho sebagai penggagas kegiatan.
Menurutnya, Dana Indonesiana merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku budaya untuk mengembangkan sekaligus melestarikan kebudayaan.
“Program Dana Indonesiana dapat diakses oleh masyarakat yang bergerak di bidang kebudayaan, termasuk pelaku budaya yang berstatus ASN. Program ini dibuka setiap tahun sebagai salah satu strategi pemerintah dalam memajukan kebudayaan,” ujarnya.
Pertunjukan Tarian Massal Mahzani yang melibatkan seribu pelajar ini menjadi bentuk implementasi dari program tersebut, sekaligus langkah nyata dalam memperkenalkan serta menanamkan kecintaan terhadap budaya daerah kepada generasi muda.
Mahzani merupakan warisan budaya yang berasal dari Sulawesi Utara, khususnya Kota Tomohon. Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Sri Sugiharta menegaskan bahwa penetapan sebagai warisan budaya takbenda bukanlah akhir dari proses pelestarian, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan budaya tersebut.
“Kita memiliki kewajiban untuk memajukan dan melestarikannya. Jika tidak dijaga, budaya ini bisa hilang,” katanya.
Ia menilai keterlibatan seribu pelajar menjadi bukti kuat komitmen Kota Tomohon dalam menjaga eksistensi budaya lokal. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat digelar dengan jumlah peserta yang lebih besar.
“Kalau sekarang seribu peserta, mungkin tahun depan bisa dua ribu. Bahkan bisa mengundang Museum Rekor Indonesia (MURI) jika jumlahnya semakin spektakuler,” tambahnya.
Selain sebagai upaya pelestarian budaya, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata di Kota Tomohon. Pelaksanaan Tarian Massal Mahzani juga dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya Pasal 7 yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi antara sektor pendidikan dan kebudayaan dalam upaya pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Sri Sugiharta kembali menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas budaya, serta Pemerintah Kota Tomohon yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.(*)



