MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang Kantor DPRD, Tondano, pada Jumat (28/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi, serta dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi., MAP.
Paripurna ini membahas agenda tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta pembahasan tingkat I Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Manguni dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
DPRD terlebih dahulu menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya, pembahasan difokuskan pada Ranperda Perumda Air Minum Manguni dan regulasi pengelolaan sampah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Franky Wolayan, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah telah rampung dan direkomendasikan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai, regulasi yang komprehensif sangat diperlukan agar setiap aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Aset daerah adalah kekayaan Minahasa yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Melalui penataan yang baik, pengelolaan aset diharapkan semakin profesional dan mampu mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penguatan landasan hukum bagi Perumda Air Minum Manguni guna mendorong profesionalisme pelayanan air bersih, sekaligus memperluas jangkauan distribusi air layak minum ke wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Terkait pengelolaan sampah, Bupati mendorong perubahan paradigma dari sekadar pengangkutan dan pembuangan menjadi sistem pengelolaan yang terpadu dan partisipatif.
“Persoalan sampah bukan hanya isu kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kualitas lingkungan hidup di masa depan. Regulasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Di akhir rapat, fraksi-fraksi DPRD Minahasa, termasuk Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Ranperda yang diajukan. Secara umum, legislatif sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat toleransi antarumat beragama, khususnya di tengah suasana ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Minahasa, seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.(*)






