MANGUNINEWS.COM, Minahasa – Hukum Tua Desa Kembes Dua, Albert Kindangen, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (16/10/2025) dalam rangka mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa.
Menurut Albert Kindangen, ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga mencakup kemampuan masyarakat desa untuk memproduksi, mengelola, dan memanfaatkan sumber pangan lokal secara berkelanjutan.
“Jika ketahanan pangan desa kuat, maka kesejahteraan masyarakat akan ikut meningkat. Warga tidak hanya tercukupi kebutuhan pangannya, tetapi juga memiliki peluang ekonomi dari sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Albert Kindangen.
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Kembes Dua terus mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan lahan pekarangan, kebun, serta potensi pertanian lokal melalui berbagai program desa. Langkah ini dinilai mampu menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus meningkatkan pendapatan warga.
Selain itu, Albert Kindangen menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Dengan semangat gotong royong dan mapalus, desa diharapkan mampu menciptakan sistem pangan yang mandiri dan berkelanjutan.
“Ketahanan pangan harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah desa siap mendukung, namun partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program ini,” tambahnya.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Desa Kembes Dua berharap ketahanan pangan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.(*)






