Sambangi Desa Bai dan Buyandi, Bupati Landjar Terus Sosialiasi Cegah Penyebaran Covid -19

MANGUNINEWS.COM. Tutuyan- Tanpa mengenal lelah, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar terus melakukan sosialisasi dari desa ke desa. Langkah itu ia tempuh demi mengedukasi masyarakat Boltim secara langsung tentang bahaya penyebaran Covid-19.

Usai melaksanakan sosialisasi di beberapa desa yang berada di Kecamatan Motongkad dan Mooat, Sabtu (18/4), Bupati yang dijuluki “Sang Motivator” tersebut kembali melaksanakan sosialisasi bahaya penyebaran Covid-19 di Desa Bai Kecamatan Nuangan dan Buyandi Kecamatan Modayag.

Kahadiran Bupati Landjar dalam melaksanakan sosialisasi tersebut, disambut baik oleh masyarakat yang berada di dua desa tersebut. Hal itu nampak ketika melihat kehadiran orang nomor satu di Boltim ini, seluruh masyarakat yang berada di dalam rumah secara serentak keluar dan mendengarkan sosialisasi yang disampaikan oleh Bupati Landjar.

Di hadapan masyarakat, Bupati menegaskan soal bahaya serius Covid-19. Sehingga warga diminta untuk dapat berdiam diri di rumah. “Bila tidak penting untuk keluar rumah, sebaiknya berdiam diri saja di rumah,” jelas Bupati berharap.

Selain itu, diharapkan kepada masyarakat agar menjaga pola hidup bersih, rajin cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, apa lagi ketika hendak berada di luar rumah.

Dalam kesempatan itu juga Bupati mengapresiasi sikap masyarakat di Desa Buyandi yang hampir setiap rumah sudah menyiapkan tempat cuci tangan. “Saya bangga melihat hampir di setiap rumah sudah memiliki tempat cuci tangan,” ungkapnya bangga.

Terkait masyarakat yang terkena dampak Covid-19, dalam penyampaiannya Bupati Sehan Landjar menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah Boltim telah menyiapkan bantuan berupa beras premium, minyak goreng, gula pasir dan ikan kaleng yang dalam waktu dekat ini akan segera disalurkan kepada masyarakat.

“Selain adanya bantuan berupa beras, gula pasir, minyak goreng dan ikan kaleng, juga kami telah menyiapkan dana tunai yang akan diberikan kepada masyarakat dengan besaran per orang 600 ribu rupiah. Tetapi proses penyalurannya akan diatur,” jelas Bupati.

“Artinya, bagi masyarakat yang mau menerima uang tunai, berarti mereka tidak lagi menerima bahan berupa beras, gula pasir, minyak goreng dan ikan kaleng. Tetapi tentunya, penyaluran uang tunai melihat keberadaan atau kondisi masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Ami Eang ini.

Turut mendampingi Bupati Sehan Landjar saat sosialisasi di Desa Bai dan Buyandi di antaranya, Kabag Ops Polres Boltim, Camat Modayag, Camat Nuangan dan Kasat Pol PP. (Adve/Pusran Beeg)